Polres Aceh Barat Ringkus 5 Pengedar dan Sita 500 Gram Lebih Sabu

Afsah
Polres Aceh Barat Ringkus 5 Pengedar dan Sita 500 Gram Lebih Sabu.(iNews / Afsah).

Akibat perbuatannya masing masing tersangka terancam hukuman seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network