Usai gelar apel dan pembacaan ikrar, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti ikrar netralitas ASN pada bentangan spanduk di lapangan upacara.
Prasasti ini turut ditandatanngani oleh Pj Bupati, Pj Sekda, para Asisten, serta seluruh Kepala SKPK hingga Camat dalam jajaran Pemkab Aceh Utara.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait