Polresta Banda Aceh Amankan Barang Bukti Terkait Judi Online 

Asmara Piana
Polresta Banda Aceh Amankan Barang Bukti Terkait Judi Online.(Dok Asmara).

Akibat perbuatannya NA, ia dijerat pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2008 tentang ITE.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network