"Kejahatan seperti ini tidak hanya mencoreng nama Aceh, tetapi juga merusak moralitas bangsa. Penegakan hukum yang tegas, termasuk hukuman mati bagi pelaku utama, adalah satu-satunya jawaban untuk menghentikan kejahatan biadab ini. Pj Gubernur Aceh dan DPRA harus memastikan tindakan ini segera diwujudkan," tutupnya.
Editor : Jamaluddin