ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat merelis sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2024.
Adapun sejumlah Capaian tersebut diungkapkan dalam Konferensi pers akhir tahun dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, Senin (30/12/2024).
Kapolres Andi Kirana memaparkan berbagai Capaian Kinerja sepanjang tahun 2024 yang meliputi bidang penegakan hukum, pencegahan, pembinaan, kemitraan dan keberhasilan lainnya yang dicapai Polres Aceh Barat.
“Untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Polres Aceh Barat telah menyelsaikan beberapa perkara diantaranya penindakan terhadap kasus judi online sebanyak 6 kasus, Narkoba 7 Kasus, Penyelundupan 2 Kasus,” paparnya.
Dalam penanganan lahan produktif serta lahan perkarangan sebanyak 536 hektar yang akan ditanami jagung pada januari 2025.
Andi Kirana menjelaskan ntuk penyelesaian perkara dari satreskrim perbandingan tahun 2023 dan 2024 ada kenaikan sebanyak 51 kasus dari 209 menjadi 260 kasus yang telah diselesaikan.
Sedangkan untuk Satnarkoba pada tahun sebelumnya 45 menjadi 54 penyelesaian perkara sedangkan untuk Tahanan ada sebanyak 25 orang tahanan yang masih dalam proses penyidikan.
Ia menambahkan, untuk angka kecelakaan ada penurunan dari 52 kasus menjadi 43 kasus dengan kerugian materil di tahun 2024 sebanyak Rp 619.148.000,- dengan jumlah penindakan yang telah dilakukan sat lantas polres Aceh Barat sebanyak 1938 di tahun 2023 dan 6533 di tahun 2024 tentunya kegiatan penindakan dilakukan secara humanis dan teguran.
Selanjutnya, Untuk peningkatan pelayanan publik ada 10 program yang di luncurkan Polres Aceh Barat guna mendukung zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dantaranya Whatapp Kapolres, Polantas Siramah, Polantas Sigap, SKCK Via WhatApp, Bindasjapsi, Si Tahti, Ruang Meuphom huku, Sat Res Narkoba Cetar, Dumas Polres ACeh Barat dan Patroli Perintis Presisi.
Kapolres AKBP Andi Kirana juga memberi apresiasi, kepada seluruh personel dan masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait