Dugaan Pungli di Event Pacuan Kuda, GMNI Bener Meriah Siap Lapor ke APH

Yusriadi Yusuf
Dugaan Pungli di Event Pacuan Kuda, GMNI Bener Meriah Siap Lapor ke APH.(iNews / Yusriadi Yusuf).

REDELONG, iNewsPortalAceh.id – Ajang pacuan kuda di Kabupaten Bener Meriah yang seharusnya menjadi pesta rakyat malah diwarnai praktik pungutan liar (pungli) dan mafia lapak yang mencekik pedagang kecil.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah memastikan akan melaporkan dugaan tersebut ke pihak berwenang.

Ketua GMNI Bener Meriah, Toga, mengungkapkan bahwa pungli selama event tersebut terkesan terorganisir, dengan sorotan utama pada kenaikan tarif parkir kendaraan yang jauh melampaui ketentuan resmi.

"Tarif parkir kendaraan roda dua yang biasanya Rp 5.000 melonjak menjadi Rp 10.000, sementara untuk roda empat dari Rp 10.000 naik menjadi Rp 20.000 menjelang dua hari sebelum final pacuan kuda. Hal ini melanggar Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 01 Tahun 2024," tegas Toga, Sabtu (4/1/2025).

Lebih parahnya, ada praktik pembayaran ganda yang dilakukan oleh oknum petugas parkir.

"Masyarakat diminta membayar parkir saat masuk dan keluar arena pacuan kuda. Ini jelas pungli dan sangat merugikan," tambahnya.

Selain itu, GMNI juga menyoroti dugaan mafia lapak yang menyewakan tempat dagang dengan harga tidak wajar.

Menurut laporan yang diterima GMNI, pedagang kecil terpaksa membayar hingga Rp 5 juta untuk sewa lapak selama seminggu.

Padahal, tarif resmi yang ditetapkan pemerintah daerah hanya Rp 1.700 per lapak.

"Praktik seperti ini tidak hanya merugikan pedagang kecil, tapi juga mencoreng citra event pacuan kuda. Pemerintah daerah terutama dinas terkait harus bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan sehingga praktik ini terjadi," ujarnya.

GMNI Bener Meriah kini tengah mengumpulkan bukti tambahan sebelum melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat hukum.

"Kami berharap laporan ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk serius menangani pungli dan mafia lapak, agar tidak terulang di masa depan," pungkas Toga.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sebelumnya, GMNI Bener Meriah telah mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya praktik pungli, namun tampaknya peringatan tersebut diabaikan.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network