Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Linge Permainkan Petugas, Polda Aceh Harus Turun Tangan

Yusriadi Yusuf
Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Linge Permainkan Petugas, Polda Aceh Harus Turun Tangan.(iNews / Yusriadi Yusuf).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id – Aktivis Gerakan Parlemen Jalanan (GEPJA) mengecam masih beroperasinya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Gerpa, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, meskipun sebelumnya telah dilakukan razia oleh pihak kepolisian.

Dikutip dari rilis GEPJA yang dikirim pada 22 Februari 2025, GEPJA mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.

Sebagai bentuk protes, GEPJA menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat untuk mendukung kepolisian bertindak dan menyeret pelaku.

Kepolisian dari Polres Aceh Tengah sebelumnya pada pertengahan Desember 2024 lalu telah melakukan razia terhadap tambang ilegal di aliran Sungai Gerpa.

Namun, razia tersebut tidak menemukan aktivitas atau alat berat yang beroperasi di lokasi.

Salah satu aktivis GEPJA, Afriandi Toga, mencurigai adanya kebocoran informasi terkait razia tersebut, yang menyebabkan para pelaku menghentikan sementara aktivitas dan memindahkan alat berat mereka sebelum petugas tiba di lokasi.

Ia menyatakan keheranannya karena setelah razia, aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi seolah-olah menantang aparat penegak hukum.

“Kami menduga adanya pihak yang melindungi kegiatan ini dan terlibat dalam praktik ilegal tersebut,” ujar Toga, Sabtu (22/2/2025).

Selain melanggar hukum, dalam rilis itu juga menyampaikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tentu tanpa kajian lingkungan dan pengawasan pemerintah, sehingga berpotensi merusak lingkungan yang signifikan, merusak daerah aliran sungai, mencemari lingkungan, dan menurunkan kualitas air.

Lebih lanjut dalam rilis itu juga menyoroti aktivitas pertambangan ilegal memiliki kontribusi besar pada degradasi lahan karena sifatnya yang hanya mementingkan pengambilan material tanpa rencana pemulihan lingkungan.

Hal tersebut akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat sekitar, terutama petani dan pencari ikan yang bergantung pada ekosistem yang sehat.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network