Ingat, Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Warung Pengecer Mulai 1 Februari 2025

Norman oktavianus
Ingat, Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Warung Pengecer Mulai 1 Februari 2025.(Dok Ist).

Selain itu, agen dan sub-penyalur LPG diwajibkan memiliki izin usaha berbasis risiko sesuai KBLI 47772 melalui sistem OSS (Online Single Submission).



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network