Diduga Anianya dan Intimidasi Profesi Wartawan, Oknum Kades di Pidie Jaya Aceh Dipolisikan

Diky Mahrezeki
Diduga Anianya dan Intimidasi Profesi Wartawan, Oknum Keuchik di Pidie Jaya Aceh Dipolisikan.(Dok Ist).

”Padahal berita kami tentang kegiatan Inspeksi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, tidak ada hal yang menyudutkan pihak tertentu dalam berita kami.” terang Ismed.

Kejadian ini menjadi perhatian yang harusnya tidak terjadi, karena profesi pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network