BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1446 H digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh melalui Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, DR. Alfirdaus Putra, SHI., MH. menjelaskan ada enam titik pemantauan hilal yang tersebar di Provinsi Aceh.
"Ada enam titik, pertama di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang-Lhoknga, lima lokasi lain di Aceh seperti di Tugu 0 Km, Kota Sabang, Bukit Blang Tiron Perta Arun Gas, Lhokseumawe, Pantai Lhokgeulumpang Setia Bakti Aceh Jaya, POB Suak Geudubang Aceh Barat, dan Pantai Nancala Teupah Barat, Simeulue, ini semua bagian dari 125 titik lokasi se Indonesia," jelas beliau.
DR. Alfirdaus Putra, SHI., MH., mengatakan ada beberapa catatan kemungkinan 1 Ramadhan 1446 H. Pertama, 1 Ramadan 1446 H ditetapkan setelah sidang istbat berdasarkan laporan hasil rukyat seluruh Indonesia oleh Menteri Agama pada tanggal 28 Februari 2025 sekitar pukul 19.00 – 19.30 WIB melalui siaran televisi nasional.
Kedua, hilal sore hari di tanggal 29 Sya’ban 1446 H sudah di atas ufuk dengan data di markaz Lhoknga, pada posisi 4,67 derjat di atas ufuk dan elongasi 6,4 derjat geosentris Ketiga, untuk wilayah Indonesia, tinggi hilal sudah semuanya di atas 3 derajat akan tetapi syarat elongasi geosentris hanya terpenuhi untuk wilayah Banda Aceh, Aceh Besar dan sabang, sebagai catatan, syarat imkanurrukyat MABIMS adalah tinggi 3 derajat dan elongasi geosentris 6,4 derajat.
Selanjutnya ia menjelaskan, posisi tinggi hilal sudah memenuhi kriteria di seluruh wilayah Indonesia, tetapi elongasi minimal hanya terpenuhi di sebagian tempat di Aceh sedangkan wilayah lainnya dari Sumatera Utara hingga ke Papua masih di bawah kriteria elongasi 6,4 derajat.
"Merujuk kepada data di atas, sebagian wilayah Aceh sudah memenuhi kriteria Imkanurukyat MABIMS dengan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Maka ada kemungkinan 1 Ramadhan adalah 1 Maret 2025 (secara kriteria imkanrukyat) sedangkan bagi yang menggunakan rukyatul hilal murni, menunggu hasil rukyatul hilal sore ini apakah hilal teramati atau tidak. Keputusan final tetap sebagaimana hasil sidang isbat Kemenag Republik Indonesia." Kata beliau.
Sidang istbat Kemenag RI, akan menunggu hasil rukyatul hilal di Aceh, keputusan sidang isbat tergantung pada hasil musyawarah anggota sidang isbat Kemenag terhadap kondisi imkanrukyat yang sudah terpenuhi di sebagian wilayah Indonesia dan hasil laporan rukyatul hilal hari ini.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait