JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Partai Gerindra bersikap tegas terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang merupakan kadernya, setelah ia diketahui pergi umrah saat bencana alam melanda wilayahnya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, secara terbuka mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara.
Dorongan ini disampaikan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
"Secara partai, kami mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara," kata Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
