Mendagri Copot Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, Diwajibkan Magang di Jakarta

Riyan Riski Roshali
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya selama tiga bulan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sanksi ini dijatuhkan akibat tindakan Mirwan yang kontroversial, yaitu berangkat menunaikan ibadah umrah di tengah bencana banjir yang melanda daerahnya tanpa mengantongi izin.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan bahwa selama masa pencopotan tersebut, Mirwan MS tidak hanya diberhentikan, tetapi juga akan menjalani program pembinaan dan pelatihan khusus di Jakarta.

"Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya, bolak-balik ke Kemendagri untuk magang, kita bina," kata Tito di Kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network