Melalui inovasi ini, Ditlantas Polda Aceh berharap dapat mempermudah masyarakat Aceh dalam mengurus dokumen kendaraan dengan lebih aman, cepat, dan praktis, serta turut mendukung digitalisasi layanan publik di Indonesia.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
