Tanggapi Surat Edaran Bupati, Satpol-PP Pidie Jaya Gelar Razia Bagi Para ASN Nongkrong di Warkop

Diky Mahrezeki
Menanggapi Surat Edaran Bupati, Satpol-PP Pidie Jaya Lakukan Razia Bagi Para ASN yang Nongkrong di Warkop.(Dok Ist).

"Setiap ASN harus masuk ke dalam kantor pukul 08.00 WIB istirahatnya pada jam 12.30 WIB, masuk kembali pada 13.00 WIB sampai nanti pukul 16.45 WIB itu sangat kami tekankan agar memaksimalkan jam kerja di kantor." Tegas Hazaini.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network