Dari informasi yang diperoleh iNewsPortalAceh.id, peristiwa tersebut terjadi pada akhir bulan ramadhan, dan kini viral dimedia sosial.
Kini Nyakna hanya bisa pasrah, Meski tidak dituntut ganti rugi. namun pemilik kerbau hanya meminta bayaran semampunya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait