BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id – Tiga remaja diamankan oleh aparat gabungan TNI dan Polri pada Minggu (27/4/2025) dini hari di sekitar Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.
Ketiganya diduga terlibat dalam aksi tawuran dan tergabung dalam komunitas bernama Satuan Remaja Malam.
Ketiga remaja tersebut diketahui berinisial FR (17), AS (15), dan MAR (16), yang semuanya merupakan warga Banda Aceh dan masih berstatus pelajar.
Mereka ditangkap setelah aparat menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi tawuran.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari warga terkait adanya remaja diduga melakukan tawuran di sekitar lapangan Blang Padang. Tiga remaja berhasil diamankan oleh personel TNI dan Brimob, sedangkan yang lainnya melarikan diri,” ujar Endang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Polsek Baiturrahman yang berada di kawasan Simpang Jam segera melakukan pengejaran dan mengamankan ketiga remaja tersebut.
"Dari tangan mereka, kami menyita tiga bilah pedang samurai, telepon seluler, dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran," tambahnya.
Endang juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait