JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) Republik Indonesia akan menyelenggarakan rapat koordinasi penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi, Rabu (07/05/2025).
Kegiatan ini dilakukan bersama Pemerintah Daerah wilayah 1 yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu bersama Direktorat Kordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK.
Hal ini disampaikan pada surat yang dilayangkan oleh KPK nomor B/2481/KSP.00/70-72/04/2025 pada tanggal 21 April 2025 tentang rapat koordinasi penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi.
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada 28 April s.d 22 Mei 2025 dengan jadwal yang terlampir di Aula Bhinneka Tunggal Ika Lt.16, Gedung Merah Putih, KPK RI.
Pada kegiatan ini diharapkan KPK dan Pemerintah Daerah saling bersinergi dan berkolaborasi dengan baik dalam rangka menekankan dan menghapuskan praktik Korupsi yang ada di Daerah.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait