Mahasiswi Cantik Ini Jadi Buronan Polisi Diduga Kasus Judi Online

Agus Warsudi
Keterangan Foto : Polda Jabar menetapkan EW, mahasiswi asal Pandeglang sebagai DPO kasus judi online. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Seorang Mahasiswi cantik ini berinisial EW, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online oleh Polda Jawa Barat.

EW diduga mempromosikan situs judi online malalui akun media sosial (medsos) miliknya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, EW, merupakan warga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.Ega berstatus pelajar atau mahasiswa.

"Dalam surat DPO bernomor DPO/34/V/Res.1.24/2025/Sat Reskrim tersebut, disebutkan yang bersangkutan (EW) diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur perjudian melalui media elektronik dan turut mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam aktivitas ilegal tersebut," kata Kabid Humas, Kamis (22/5/2025).

Kombes Hendra menyatakan, kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan EW untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

Informasi dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor telepon yang tercantum dalam surat DPO.

"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya bijak dalam menggunakan media digital dan media sosial, serta kewaspadaan terhadap aktivitas yang melanggar hukum di dunia maya." ujar Kombes Hendra.

EW disangkakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network