Mahasiswi Cantik Ini Jadi Buronan Polisi Diduga Kasus Judi Online

Agus Warsudi
Keterangan Foto : Polda Jabar menetapkan EW, mahasiswi asal Pandeglang sebagai DPO kasus judi online. (Foto: iNews)

Selain itu, Ega juga melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 303 Ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network