Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyebut rapat belum melibatkan kepala daerah dari kedua provinsi.
"Belum (dihadiri Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut). Ini masih tim nasional Rupabumi dan Kemendagri," jelas Bima.
Dia menegaskan bahwa pihaknya menemukan bukti baru (novum) dalam polemik tersebut yang akan segera dilaporkan ke Mendagri Tito Karnavian untuk kemudian diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto.
"Bukti baru itu penting karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi," tegasnya.
Sebelumnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan penolakannya terhadap usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution untuk mengelola bersama empat pulau yang kini menjadi sengketa antarprovinsi. Muzakir menyebut, pulau-pulau tersebut merupakan hak milik Aceh yang sah dan tidak bisa dikelola bersama.
“Yang jelas, empat pulau itu hak kita, kita punya hak,” tegas Muzakir di Aceh, dikutip Minggu (15/6/2025).
Muzakir, yang juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kembalinya empat pulau yang saat ini secara administratif masuk wilayah Sumatra Utara.
Ia juga mengungkap alasan di balik pemindahan wilayah tersebut, yakni karena potensi sumber daya alam yang sangat besar.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait