Berulah Lagi, Residivis Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Ichdar Ifan
Berulah Lagi, Residivis Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan.(iNews / Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id -Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Aceh Selatan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap seorang residivis berinisial SI (33), warga Desa Sawang I, Kecamatan Sawang.

Penangkapan dilakukan di Desa Sikulat, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

Merespons cepat informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menemukan lokasi dan identitas pelaku.

Tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di depan rumah warga di Desa Sikulat.

Dari penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di saku celana pelaku, dibungkus rapi dengan kemasan coklat.

Hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya.

Petugas kemudian bergerak ke kediaman tersangka dan menemukan satu paket sabu tambahan.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 36,75 gram sabu, disita bersama barang pendukung lainnya seperti timbangan digital, handphone, plastik klip, bong, sendok rakitan, serta uang tunai sebesar Rp2.100.000, yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa tersangka merupakan residivis yang pernah terjerat kasus serupa.

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba, apalagi oleh pelaku berstatus residivis. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan, dan kami akan melakukan gelar perkara serta pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.

Kapolres Aceh Selatan mengapresiasi kerja keras personel di lapangan dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network