ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan, Polda Aceh, kembali menorehkan hasil gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Hanya dalam waktu kurang dari dua jam, tim opsnal berhasil membekuk dua pelaku residivis kasus narkoba di dua lokasi berbeda, Minggu (26/10/2025).
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB terhadap seorang pria berinisial RB (66), warga Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 0,24 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Markopolo, beserta seperangkat alat isap dan perlengkapan lainnya.
Dalam pemeriksaan awal, RB mengaku barang haram itu diperolehnya dari seorang pria berinisial HJ, warga Kecamatan Pasie Raja.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan pengembangan. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan HJ (45) di rumahnya di Desa Seunebuk, Kecamatan Pasie Raja.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat isap sabu (bong), plastik bening, sendok takar dari pipet, serta uang tunai Rp155.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan AKP Muhammad Yunus mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya sudah menjalani hukuman.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan yang terus memantau aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aceh Selatan. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,24 gram,” ujar AKP Yunus.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya.
“Kami akan lakukan pemeriksaan mendalam, termasuk uji laboratorium terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk menelusuri sumber sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., mengapresiasi kerja cepat tim Satresnarkoba dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
