Mawardi Basyah dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana terhadap kekerasan fisik terhadap anak.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Mawardi Basyah dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana terhadap kekerasan fisik terhadap anak.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait