Sidang Tuntutan Kasus Anggota DPR Aceh Ditunda Pekan Depan

Afsah
Sidang Tuntutan Kasus Anggota DPR Aceh Ditunda Pekan Depan.(iNews / Afsah).

Mawardi Basyah dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana terhadap kekerasan fisik terhadap anak.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network