KPPU Selidiki Dugaan Persekongkolan Tender Gedung Kejati Sumut Senilai Rp96 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
KPPU WIlayah I mendalami laporan tender proyek gedung Kejati Sumut senilai Rp96 miliar. (Foto: iNews)

KPPU menegaskan komitmennya untuk menelusuri semua indikasi pelanggaran, demi menciptakan iklim persaingan yang adil dan transparan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network