Kini, Mujianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Kini, Mujianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait