Heboh di Gowa! Direktur dan Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka Korupsi Dana JKN

Bugma
Kejari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menetapkan tiga dokter dari RSUD Syekh Yusuf sebagai tersangka dugaan korupsi dana JKN. (Foto: Bugma).

Saat ini ketiga dokter tersebut ditahan di Rutan Kelas 1A Makassar. Kejari Gowa masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyalahgunaan dana JKN di RSUD Syekh Yusuf.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network