Korban Lakalantas Menangis di Kursi Roda, Hakim PN Idi Vonis Dokter SM 8 Bulan Penjara

Yusriadi Yusuf
Korban Lakalantas Menangis di Kursi Roda, Hakim PN Idi Vonis Dokter SM 8 Bulan Penjara.(iNews / Yusriadi Yusuf).

“Saya pesimis banding pun akan sia-sia, dan malah membuat saya kembali kecewa,” tuturnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network