"Ini ada perut bumi yang digali untuk kita bisa punya HP. Bahkan ketika mereka marah-marah soal hutan ditebang pakai jari itu pun yang dipegang oleh jarinya itu hasil mengeruk perut bumi tuh. Ada hutan yang ditebang itu, yakin," tegasnya.
Hasan juga menjelaskan bahwa penebangan kawasan hutan di Indonesia memiliki aturan tersendiri. Ia menyebut, deforestasi di wilayah yang ditetapkan sebagai hutan konservasi dilarang, namun penebangan di kawasan yang diperuntukkan bagi tanaman industri diperbolehkan, sesuai dengan perizinan yang ada.
Terkait Kasus Pembalakan Liar Sumut
Pandangan Hasan Nasbi ini muncul di tengah perkembangan kasus pembalakan liar yang diangkat oleh Bareskrim Polri. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim telah menaikkan kasus gelondongan kayu yang terseret banjir di Sumatra Utara ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik meyakini adanya unsur pidana pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli. Saat ini, penyidik tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu untuk memastikan asal-usul kayu tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
