Penanganan perkara ini melibatkan sejumlah personel Satpol PP-WH Aceh Selatan, di antaranya Kabid PPNS Rudi Subrita, penyidik Suffil Quthni, Kasie Deddy Roustian, serta beberapa anggota lainnya.
Satpol PP-WH memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Sejauh ini proses penanganan berjalan aman dan lancar,” ujar Suffil.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
