Selain itu, THR juga diberikan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH dan WKDH) sebanyak dua orang dengan nilai Rp12,18 juta.
Sedangkan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya (DPRK), sebanyak 25 orang menerima total Rp121,72 juta.
Secara keseluruhan, jumlah penerima THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mencapai 3.455 orang dengan total anggaran Rp16.848.931.146.
Pemerintah daerah memastikan proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan dan tepat waktu, sehingga para ASN dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
