Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda, Sita 50 Paket Sabu 12,31 Gram di Tapaktuan

Ichdar Ifan
Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda, Sita 50 Paket Sabu 12,31 Gram di Tapaktuan.(Foto : Istimewa).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pemuda berinisial S (26), warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon, diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah bengkel showroom Yamaha di Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Saat itu, tim opsnal Satresnarkoba yang tengah berpatroli melihat tersangka, yang diketahui telah menjadi target operasi, melintas menggunakan sepeda motor dari arah Desa Panjupian menuju Kota Tapaktuan.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network