Menutup argumennya, Mendagri menegaskan bahwa usulan perpanjangan dana otsus ini sangat rasional. Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kemampuan fiskal negara untuk mengakomodasi kenaikan dana tersebut menjadi 2%.
"Ini menjadi faktor pendorong utama. Kami menyarankan agar dana otsus Aceh diperpanjang dan dikembalikan ke 2% jika kemampuan fiskal negara memungkinkan," pungkas Tito.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
