Polda Aceh juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau membangun opini yang dapat mengaburkan fakta di lapangan.
Proses hukum terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut saat ini masih terus dikembangkan.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
