Satpol PP-WH Aceh Selatan Limpahkan 2 Tersangka Kasus Khamar ke Kejari, Terancam 60 Kali Cambuk

Ichdar Ifan
Satpol PP-WH Aceh Selatan Limpahkan Dua Tersangka Kasus Khamar ke Kejari, Terancam 60 Kali Cambuk.(Foto : Istimewa).

Pelimpahan perkara ini menegaskan komitmen aparat penegak qanun di Aceh Selatan dalam memberantas peredaran minuman keras yang dinilai bertentangan dengan penerapan syariat Islam di wilayah tersebut.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network