Kecanduan Slot Berujung Borgol: Dua Pemuda Diciduk Polisi di Warkop Pidie Jaya Aceh

Jamalpangwa
Kecanduan Slot Berujung Borgol: Dua Pemuda Diciduk Polisi di Warkop Pidie Jaya.(Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Malam yang tampak tenang di sebuah warung kopi di Kecamatan Meureudu mendadak berubah tegang.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya menggerebek dua pemuda yang tengah asyik berjudi online lewat aplikasi slot di layar ponsel mereka.Aksi ini terjadi pada Selasa malam, 22 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Warung Kopi Simpang Beuracan, yang terletak di Gampong Kuta Trieng, menjadi saksi bisu penangkapan dua pria berinisial MR (26) dan KI (29).

Keduanya merupakan warga Meureudu yang nekat mempertaruhkan uang lewat gim judi daring, meski tahu risikonya berhadapan dengan hukum.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas judi online, khususnya permainan slot yang kian marak dimainkan secara terang-terangan.

"Kami temukan keduanya sedang mengakses situs judi slot lewat ponsel. Setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya," ungkap Iptu Fauzi, Rabu (23/7/2025).

Dijerat Qanun Jinayat, Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Maisir.

Kedua pelaku kini mendekam di Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani proses penyidikan.

Mereka dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang secara tegas melarang segala bentuk praktik maisir atau perjudian.

"Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi praktik yang merusak moral generasi muda. Judi online bukan hanya ilegal, tapi juga candu yang merusak akal sehat," tegas Kapolres melalui Kasat Reskrim.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindakan melawan hukum.

Judi Online: Ancaman Sunyi di Tengah Warkop.

Kian maraknya permainan slot dan judi online yang dilakukan di tempat umum seperti warung kopi menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Fenomena ini tidak hanya merusak ekonomi individu, tetapi juga mengancam ketertiban sosial di lingkungan masyarakat.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network