PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya mengungkap empat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, tujuh orang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda terkait kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Haryadi mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim opsnal yang menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Dari empat kasus yang diungkap, total tujuh tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 5,91 gram,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Salah satu pengungkapan terjadi pada Sabtu (2/5/2026) malam di Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial OM (27) dan IS (26) di kawasan hunian sementara (huntara).
Dari tangan OM, petugas menemukan satu paket sabu seberat 1,66 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok di saku celana.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
