Selain itu, turut diamankan dua unit handphone dan satu unit sepeda motor. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.
Pengungkapan lainnya juga dilakukan di beberapa titik berbeda. Polisi mengamankan tersangka M (27) dan R (36) dengan enam paket sabu seberat 1,03 gram serta barang bukti timbangan elektrik.
Selain itu, tersangka MZ (34) diamankan dengan empat paket sabu seberat 1,06 gram.
Sementara dalam kasus terpisah, tersangka B (48) dan MH juga berhasil ditangkap dengan delapan paket sabu seberat 2,16 gram, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor.
Rangkaian pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika masih aktif menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk kawasan hunian sementara pascabencana.
Polres Pidie Jaya menegaskan akan terus meningkatkan operasi dan penindakan guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tutup Mahruzar.
Dengan operasi yang terus digencarkan, aparat berharap ruang gerak pelaku semakin sempit dan generasi muda dapat terlindungi dari ancaman narkotika.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
