Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap penguatan disiplin ASN tersebut menjadi langkah awal mempercepat reformasi birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
