Dengan adanya remisi tersebut, Lapas Kelas IIB Blangpidie berharap warga binaan semakin termotivasi mengikuti seluruh program pembinaan yang tersedia, sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membentuk individu yang sadar hukum, mandiri, dan siap kembali ke masyarakat dapat terwujud.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
