ACEH TENGGARA, iNews.id - Aksi perampokan menyasar seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.
Pelaku merampas 10 gram emas, bahkan sempat melucuti pakaian korban yang bernama Lesmi Boru Ambarita (54), warga Kota Medan Sumatera Utara.
Kapolres Aceh Tenggara melalui Kapolsek Sigala-gala, Ipda Puhendri Munthe mengatakan, perampokan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 18 Juni 2022 lalu.
Di mana sebelumnya, korban dan suaminya bernama Lahot Manihuruk baru saja pulang dari kebun sawit mereka di Desa Suka Damai, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.
Namun mobil yang dikendarai korban, terperosok sehingga tak bisa melanjutkan perjalanan.
Saat itulah, dua Orang Tak di Kenal (OTK) dan bersenjata tajam menggunakan pisau, datang menghampiri mereka.
"Saat itulah pelaku langsung menarik tangan kiri dan tangan kanan korban dan meminta agar menyerahkan harta bendanya," jelas Puhendri.
Tak berhenti disitu, pelaku bahkan sempat melucuti pakaian korban.
"Pelaku ini menyuruh korban untuk melepaskan celananya, tapi korban tak mau. Namun kedua pelaku tetap memaksa menyuruh korban untuk melepaskan celananya. Tak lama, kedua laki-laki itu menurunkan celana korban, kemudian korbanpun berteriak histeris sehingga kedua pelaku melarikan diri," tutup Kapolsek Lawe Gigala-gala.
Kini polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam tentang laporan perampokan tersebut.
Editor : Jamaluddin