get app
inews
Aa Read Next : Sinergitas TNI-Polri: Bakti Sosial Personel Polsek dan Posramil Panteraja Antisipasi Banjir

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Kepada Dua Personel Dalam Perawatan Medis

Sabtu, 25 Juni 2022 | 06:09 WIB
header img
Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Kepada Dua Personel Dalam Perawatan Medis. (Foto : Humas Polres Lhokseumawe)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH diwakili Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH mengunjungi dan menyerahkan bantuan kepada salah satu personel yang sedang dalam perawatan medis di Rumah Sakit Bunga Melati Lhokseumawe, Jumat (24/6/2022).

Personel ini ialah Aipda Novri Aldi (41) dan Briptu Muhammad Rizal (26), ke dua personel ini menderita penyakit Tipes.

Selain Kapolsek, turut hadir Kanit Intel Polsek Banda Sakti, Aipda Kamaruzzaman dan Kasiku Polres Lhokseumawe, Bripka Fakrurrazi.

"Kapolres Lhokseumawe menyampaikan maaf tidak bisa hadir secara langsung karena ada kesibukan," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH.

Selain membesuk, pada kesempatan tersebut Iptu Faisal juga menyerahkan bantuan kepada personel yang diamanahkan oleh pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe.

"Mohon diterima, Kapolres Lhokseumawe juga mendoakan semoga lekas sembuh dan kembali bertugas melayani masyarakat," pungkasnya.

Bantuan ini, kata Kapolsek, merupakan wujud kepedulian dan empati pimpinan terhadap anggotanya yang sedang sakit, terlebih lagi dalam perawatan medis.

"Semoga bermanfaat dan membantu," jelasnya.

Sementara itu, Aipda Novri Aldi dan Briptu Muhammad Rizal mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kepedulian dari Kapolres Lhokseumawe yang telah membantu.

Semoga, kebaikan Kapolres Lhokseumawe dibalas oleh Allah SWT.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut