get app
inews
Aa Text
Read Next : Dandim 0105 Bersama Instansi Terkait Dampingi Tim Monev Pusat Cek Optimasi Lahan Rawa di Aceh Barat

Polres dan Kodim 0102/Pidie Minta Masyarakat Hentikan PETI Yang Menyebabkan Kerusakan Lingkungan

Jum'at, 01 Juli 2022 | 23:52 WIB
header img
Polres dan Kodim 0102/Pidie Minta Masyarakat Hentikan PETI Yang Menyebabkan Kerusakan Lingkungan di wilayah Geumpang.(Foto:Dok Humas Polres)

PIDIE, iNews.id- Polres Pidie bersama Kodim/0102 Pidie melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, guna menghimbau masyarakat agar menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan tersebut, Jum'at (01/07/2022).

Patroli gabungan ini dipimpin oleh Pasi Ops kodim 0102/Pidie, Kapten Inf Samsul Rizal bersama Kabag Ops Polres Pidie AKP H.G Tanjung. SH.

Kegiatan patroli gabungan yang juga melibatkan Personil dari Polsek dan Koramil Geumpang ini, adalah demi menjaga kelestarian dan populasi lingkungan atas penambangan emas tanpa izin yang marak berlangsung sehingga merusak alam dengan mercury yang menggenangi air mengalir di sungai.

Kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan untuk menjaga kelestarian lingkungan (Alam).

Untuk itu Polres Pidie bersama Kodim 0102/Pidie, mengajak masyarakat serta para tokoh di sana agar bersama -sama menjaga serta peduli terhadap kelestarian alam, kata Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH, SIK, MH, kepada sejumlah awak media.

"Kegiatan ini kita maksudkan agar masyarakat tidak melakukan penambangan ilegal, yang menyebabkan kerusakan alam", ungkap Kapolres.

Dampak dari penambangan ilegal ini sangatlah fatal, seperti banjir, tanah longsor dan pencemaran lingkungan. Dan pada akhirnya merugikan masyarakat secara luas, imbuh Kapolres.

"Jadi kita imbau kepada masyarakat agar menghentikan kegiatan PETI tersebut, sebelum bencana yang lebih fatal lagi. Juga kita mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam", pinta Kapolres

Penelusuran yang dilakukan oleh tim gabungan, di beberapa titik didapati kondisi kerusakan alam sangat parah, disebabkan oleh penambang Ilegal dengan menggunakan alat berat Escavator (beko) maupun penggalian lubang secara tradisional.

Atas kondisi tersebut, sambung AKBP Padli, Polres Pidie bersama Kodim 0102/Pidie menghimbau kepada masyarakat, agar segera menghentikan kegiatan PETI yang merusak alam, merugikan masyarakat serta bertentangan dengan aturan hukum negara.

"Kita bersama Kodim 0102/Pidie berkomitmen tinggi dengan menggandeng semua pihak serta tokoh masyarakat setempat, bahu membahu mengajak semua pihak agar segera menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut", Pungkas Kapolres.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut