get app
inews
Aa Read Next : Viral di Medsos Pelantikan Anggota KPPS, Ternyata Ini Tugas dan Gajinya Selama Pemilu 2024

Kapolres Bireuen ke Rumah Duka Anggota KPPS di simpang Mamplam

Minggu, 25 Februari 2024 | 21:41 WIB
header img
Kapolres Bireuen ke Rumah Duka Anggota KPPS di simpang Mamplam.(iNews/ Musriadi).

BIREUENiNewsPortalAceh.id - Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda, KIP, Panwaslih, dan para Muspika melayat ke rumah duka almarhum Jailani (56), warga Desa Calok, Kecamatan Simpang Mamplam, pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Turut hadir mendampingi Kapolres Bireuen, Wakapolres Bireuen, dan para pejabat utama.

AKBP Jatmiko mengatakan bahwa almarhum Jailani merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Calok, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

Almarhum meninggal pada Sabtu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 08.00 WIB di RS Jeumpa Hospital Bireuen karena riwayat penyakit jantung yang di deritanya.

"Kami hari ini bersama unsur Forkopimda, Ketua KIP, Ketua Panwaslih, dan jajaran Polres Bireuen datang melayat ke rumah duka almarhum Bapak Jailani. Almarhum merupakan anggota KPPS yang meninggal tadi pagi di RS Jeumpa Hospital. Almarhum sempat dirawat sejak Jumat kemarin karena mengeluh sakit. Keterangan dari keluarga, almarhum memiliki riwayat sakit jantung. Kami semua turut berduka cita. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar," ucap AKBP Jatmiko.

Apresiasi atas Kepedulian dan Rasa Empati Kehadiran Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda, KIP, Panwaslih, dan para Muspika di rumah duka merupakan bentuk kepedulian dan rasa empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Hal ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga peduli terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut