Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dinilai Kinerja Lemah, Satpol PP WH Aceh Barat Bantah
Advertisement . Scroll to see content

Razia Pekat,Satpol PP Gerebek 4 Pasangan Lagi Asyik Mesum di Kamar Kos

Jum'at, 08 Juli 2022 | 07:26 WIB
  • author Sukmawijaya
Razia Pekat,Satpol PP Gerebek 4 Pasangan Lagi Asyik Mesum di Kamar Kos
Pasangan mesum saat terjaring razia pekat yang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Demak. (Sukmawijaya).

DEMAK, iNews.id – Petugas Satpol PP melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat kos di Demak.

Petugas berhasil menjaring 10 pasangan mesum yang tinggal bersama di rumah kos.

Bahkan empat di antara mereka yang terjaring razia pekat terdapat empat pasangan muda-mudi yang sedang asyik mesum di dalam kamar.

Dalam video amatir yang diambil oleh petugas Satpol PP Demak, terlihat bagaimana empat pasang muda-mudi tersebut asyik mesum saat digerebek petugas.

Mereka sempat syok ketika petugas tiba-tiba membuka pintu kamar. Petugas pun meminta mereka untuk bangun.

Karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas, petugas pun mengamankan mereka.

Dalam razia penyakit masyarakat tim yustisi yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP menyisir tiga lokasi rumah kos di wilayah Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

“Dalam razia pekat petugas menanyakan kartu identitas diri kepada seluruh penghuni kos,” kata Kasatpol PP Demak, Muh Ridhodhin, Kamis (7/7/2022).

“Hampir seluruh penghuni kos yang dijumpai, mereka tinggal bersama dengan pasangannya dalam satu kamar,” katanya.

Dia mengatakan, sepuluh pasangan mesum yang terjaring diamankan petugas untuk dimintai pernyataan.

“Bila dalam razia selanjutnya mereka masih tinggal dalam satu kamar kos, akan ditindak pidana ringan,” ujarnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut