Logo Network
Network

Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi RSUD, Ini Kata Kajari

Jefli Oktari
.
Jum'at, 23 September 2022 | 14:37 WIB
Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi RSUD, Ini Kata Kajari
Gedung Kejari Pasaman Barat, Sumbar (Antara)

PASAMAN BARAT, iNewsPortalAceh.id - Kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat tahun 2018-2020 terus bergulir.

Nantinya, bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Untuk penambahan tersangka baru itu kemungkinan ada," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana, saat dihubungi MNC Portal, Jumat (23/9/2022).

Ginanjar menambahkan, saat ini belum ada informasi baru setelah penyidik memeriksa mantan bupati berinisial Y.

"Belum ada perkembangan usai mantan bupati Y diperiksa. Tunggu aja perkembangannya," kata dia.

Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya telah menetapkan 11 tersangka. Mereka yakni empat orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Pengguna Anggaran masing-masing berinisial PA, Y, HM dan BS.

Kemudian empat orang Pokja masing-masing berinisial AS, LA,TA dan YE. serta tiga orang dari swasta.

Sebelumnya, mantan Bupati Pasaman Barat inisial Y penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri setempat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi RSUD.

Pemeriksaan dilakukan setelah nama mantan bupati dan mantan sekda disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi.

"Memang ada beberapa saksi yang menyebut nama mereka (mantan bupati dan mantan sekda)," kata Ginanjar.

Menurutnya, kedua nama tersebut disebut terkait dengan penandatanganan bobot pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Atau bahkan keterlibatan yang lain dan hal tersebut harus kami klarifikasi kepada pihak-pihak tersebut namun sekarang masih dalam proses," ujar dia.

Pihaknya mengaku untuk sementara pihak-pihak terkait sudah dilakukan pemanggilan sebagai saksi.

"Untuk mantan Sekda inisial YD dan orang dekat almarhum Bupati inisial IP dan mantan bupati Y di panggil pada tanggal 9 september 2022," sebut dia.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News

Bagikan Artikel Ini