ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Puluhan personel Polres Aceh Barat mengikuti Pembinaan Etika Profesi Polri untuk pencegahan adanya prilaku menyimpang sebagaimana implementasi Progam Kapolri dalam Transformasi menuju Polri yang Presisi.
Pembinaan tersebut disampaikan langsung oleh Bidpropam Polda Aceh di aula Mapolres Aceh Barat, Selasa (27/09/2022).
Adapun sosialisasi yang disampaikan seperti terkait perpol nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kaur Bin Etika Subbidwaprov Bidpropam Polda Aceh AKP Andri mengatakan Polres Aceh Barat saat ini sudah proaktif dalam menindak lanjuti berbagai pengaduan masyarakat secara profesional.
"Polres Aceh Barat, sangat proporsional, prosedural, transparan dan akuntabel dalam menindak lanjuti berbagai pengaduan masyarakat," kata AKP Andri.
Bahkan kata AKP Andri, sebagai anggota Polri, harus menghindari segala praktek pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana.
"Kehadiran dari fungsi propam harus bisa menjadi konsultan dalam menyelesaikan berbagai masalah internal Polri," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso mengatakan dengan pembinaan Etika Profesi Polri diharapkan terwujudnya Polri yang presisi, terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Propam Kuat Polri Mantap.
"Sosialisasi ini dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran Polri sebagai implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang presisi," tuturnya.
Menurut AKBP Pandji ini merupakan sarana kontrol agar anggota Polri khususnya personel Aceh Barat selalu on the track.
"Jika ada pelanggaran maka ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Editor : Jamaluddin