get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengadilan Negeri Bener Meriah Tunda Persidangan Dukung Aksi Solidaritas Hakim Indonesia

Dilalui Alat Berat Pemain Kayu, Jalan Sentra Produksi Pertanian Bener Meriah Sulit Dilintasi Warga

Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:43 WIB
header img
Rusak Akibat Dilalui Alat Berat Pemain Kayu, Jalan Sentra Produksi Pertanian di Bener Meriah Sulit Dilintasi Warga. (Foto: iNews/ Yusriadi).

REDELONG, iNewsPortalAceh.id-Dilintasi alat berat pemain kayu, jalan sentra produksi pertanian di Kampung Rikit Musara, menuju Pantan Musara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, mengalami kerusakan parah.

Kerusakan jalan tersebut, sangat dirasakan dampak nya oleh warga Kampung Rikit Musara yang memiliki kebun di kawasan Pantan Antara, karena kondisi jalan sulit dilintasi oleh kendaraan roda dua atau roda empat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kampung Rikit Musara, Sahudin, Kamis (6/10/2022).Menurut nya saat ini masyarakat sangat kesulitan mengangkut hasil panen kopi dari kebun untuk dibawa pulang ke kampung.

“Akibat ulah pemain kayu di areal kebun masyarakat, kami yang berkebun di Pantan Antara sangat menderita, jalan kami hancur, kami kesulitan mengangkut kopi dari kebun". Keluh Sahudin.

Sahundin menambahkan, jangankan mobil untuk mengangkut hasil panen, sepeda motor saja susah melintasi jalan meski sudah memakai rante di bagian roda depan dan belakang.

"Masyarakat kami cukup jera pak... Resiko kami membawa pulang kopi dari kebun tidak hanya cedera akibat motor terjatuh, tapi kopi kami juga bisa berhamburan di lumpur," Ucapnya lagi.

Sebagai kepala desa, dirinya juga sering menerima keluhan masyarakat terkait aktifitas para penebang kayu tersebut dan meminta nya untuk melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum, karena aktifitas mereka mengakibatkan masyarakat Rikit Musara sulit ke kebun.

Namun, karena status wilayah kampung nya masih dalam sengketa tapal batas antara Pemda Bener Meriah dan Pemda Aceh Utara, dia bingung harus melaporkan kemana.

Sahudin berharap kepada Pemda Bener Meriah, Pemda Aceh Utara, dan Provinsi Aceh, serta para penegak hukum yang berwenang agar memperhatikan keadaan masyarakat Kampung Rikit Musara.

“Kalau pihak pemerintah daerah atau penegak hukum tidak bisa menghentikan para pemain kayu karena masalah tapal batas yang belum jelas, paling tidak dapat melarang para pemain kayu itu mengakut kayu melintasi jalan yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat,” Pinta Sahudin.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut