Breaking News, Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan di Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB
Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:47 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/06/3ea30_tersangka.jpg)
JAKARTA, iNewsPortalAceh.id- Polri menetapkan enam tersangka kasus kerusuhan di Kanjuruhan, Malang.
Salah satunya yakni Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.
"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022.
Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 131 orang tewas. Selain itu, ratusan orang lainnya luka-luka.
Editor : Jamaluddin