get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Penyimpangan Dana ZIS, Empat Tersangka Ditahan di Rutan Takengon

Polres Aceh Tengah Paparkan Keberhasilan Mengungkap Kasus Narkoba

Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:03 WIB
header img
Polres Aceh Tengah Paparkan Keberhasilan Mengungkap Kasus Narkoba.(Foto : iNews/ Erwin).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Kepolisian Resort Aceh Tengah paparkan keberhasipan dalam mengungkap kasus narkotika dari bulan september sampai oktober 2022.

Paparan keberhasilan Polres Aceh tengah ini di sampaikan dalam konfrensi pers yang di gelar di halaman mapolres setempat pada Kamis (13/10/2022).

Wakapolres Aceh Tengah, Kompol Edwin Aldro kepada awak media mengaku dalam waktu 2 bulan terakhir pihak nya sudah mengungkap 12 kasus narkotika.

"Saat ini kita sudah menahan 18 orang dari 12 kasus narkotika yang berhasil kita ungkap di wilayah hukum polres aceh tengah, terdiri dari 10 kasus sabu-sabu dan 2 lagi kasus kepemilikan ganja, dengan jumlah total barang bukti sabu seberat 31,13 gram, dan ganja 7,1 kg." ujar nya.

Wakapolres juga mengatakan kejahatan narkotika ini merupakan atensi di jajaran kepolisian.

"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di Aceh Tengah, kita dari Kepolisian Resort Aceh Tengah akan memberantas peredaran narkotika di aceh tengah." Tegas nya.

Iya juga mengatakan bagi para pengedar dan penguna narkotika untuk segera berhenti sebelum Unit Narkotika Polres Aceh Tengah melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Dalam kesempatan ini Wakapolres Aceh Tengah Kompol Edwin Aldro juga memberikan apresiasi kepada masyarakat atas kerjasama nya dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

"Saya sebagai Wakapolres Aceh Tengah mengucapkan terimakasi kepada masyarakat yang mau bekerjasama dalame mengungkap peredaran narkotika di Aceh Tengah. Iya juga menghimbau kepada masyarakat agar melapor jika mengetahui ada peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

"Silahkan laporkan ke kami jika mengetahui ada peredaran narkotika, akan kami tindak tegas." Tutup wakapolres

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut