get app
inews
Aa Read Next : Meningkatkan Kualitas Kesehatan RSUD-YA Tapaktuan Buka Layanan Spesialis Urologi

Usai Jumpa Direktur RSUD, Massa Mogok Kerja Akan Bekerja Seperti Biasa

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:39 WIB
header img
Usai Jumpa Direktur RSUD, Massa Mogok Kerja Akan Bekerja Seperti Biasa.(Foto: iNews/ Suparman Munthe).

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id - Ratusan Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil menggelar aksi mogok kerja yang dimulai sejak Rabu 19 Oktober 2022 Kemarin.

Hingga pagi ini, Kamis (20/10/2022) ratusan tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil itu juga terlihat masih melakukan aksi mogok kerja di depan RSUD tempat mereka bekerja.

Tak berselang lama, semua massa tenaga honorer yang melakukan aksi mogok kerja di hari kedua itu pun kemudian beraudiensi dengan Manajemen RSUD Aceh Singkil yang di pimpin Direktur RSUD Aceh Singkil, Dr. Nila Hernita Saragih, S.p.P Pasca pertemuan yang berlangsung di aula RSUD Aceh Singkil itu, para tenaga honorer yang sebelumnya melakukan aksi mogok kerja itu akan kembali bekerja seperti biasa.

"Kita, dari Manajemen RSUD Aceh Singkil tadi kembali menerima audiensi para tenaga honorer kita yang melakukan mogok kerja", kata Direktur RSUD Aceh Singkil, Dr. Nila Hernita Saragih, S.p.P.

Dijelaskannya, pihaknya mencoba memberikan pengertian secara perlahan kepada para tenaga honorer itu.

"Alhamdulillah mereka dapat menerima dengan baik, dan mulai siang ini akan kembali bekerja seperti biasa", jelasnya.

Saat ditanya terkait kesepakatan saat pertemuan itu, Dr. Nila Hernita Saragih mengatakan pihaknya berjanji akan mengusulkan dan mengkawal agar kekurangan honor itu dapat di tampung pada tahun depan.

"Kita akan mengkawal dan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar kekurangan honor para tenaga honorer ini dapat tertampung di anggaran tahun depan", sebutnya.

Sebelumnya, para tenaga honorer yang terdiri dari berbagai profesi di RSUD Aceh Singkil melakukan mogok kerja.

Hal itu dilakukan lantaran dikabarkan selama lima bulan gaji tenaga honorer itu dibayarkan hanya 50 persen saja, yaitu sejak bulan Agustus hingga Desember 2022.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut